Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA)
SIPA atau Surat Izin Pemanfaatan Air (Tanah) adalah wewenang yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum dalam pengambilan air tanah.
SIPA atau Surat Izin Pemanfaatan Air (Tanah) adalah wewenang yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum dalam pengambilan air tanah.
Persetujuan teknis atau PERTEK adalah persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan analisis mengenai dampak lalu lintas usaha kegiatan sesuai peraturan Perundang-undangan. Adapun kewajiban memiliki Pertek dikenakan kepada usaha atau…